Dikeroyok Dua Pria Bersenjata Tajam, Warga Penajam Alami Luka Serius

  • Bagikan
Korban (F) Dalam Perawatan di RSUD Aji Putri Botung Penajam Paser Utara (Foto: Readin/SAF)

PENAJAM, Setara News – Seorang pria berinisial F (52), warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengalami luka serius setelah menjadi korban pengeroyokan yang disertai penyerangan dengan senjata tajam. Insiden tersebut terjadi pada Rabu,(5/8)sore di kawasan dekat Rumah Jabatan Bupati PPU, Kelurahan Sungai Parit.

Peristiwa bermula saat korban tengah makan di sebuah warung di kawasan pantai. Tiba-tiba, dua orang pria tak dikenal menghampiri dan langsung melakukan penyerangan. Salah satu pelaku diketahui membawa senjata tajam.

“Saya lagi makan, tiba-tiba dihampiri dua orang dan dikeroyok. Salah satunya bawa sajam,” ungkap korban saat ditemui di ruang perawatan RSUD Ratu Aji Putri Botung, Rabu (5/8/2025).

Korban sempat berusaha melawan dan menghindar, namun terjatuh dan terkena sabetan senjata tajam yang menyebabkan luka cukup parah. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, F mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, motif di balik penyerangan ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Namun, informasi yang dihimpun dari pihak keluarga menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa kejadian ini berkaitan dengan persoalan pribadi, kemungkinan terkait urusan asmara.

Pihak korban telah melaporkan insiden ini ke kepolisian dan berkomitmen menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Kepala Kepolisian Sektor Penajam, AKP Ridwan Harahap,S.H.,M.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Pihaknya saat ini tengah memburu para pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami sudah menerima laporan dari pihak korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Identitas pelaku dalam proses penelusuran, dan kami akan segera melakukan penindakan,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum.(red/dn)*

Penulis: Ahmad Dani | Editor: RMA

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *