PENAJAM, Setara News – Sejumlah perwakilan masyarakat dari tujuh kampung di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyuarakan keluh kesah atas dampak proyek strategis nasional yang melintasi wilayah mereka. Aspirasi disampaikan langsung ke kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung, Rabu (30/07/2025)
Rombongan warga terdiri dari perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Dewan Adat Dayak Paser (DAD), Tokoh Adat, serta pemuda kampung terdampak. Mereka menuntut penyelesaian atas berbagai persoalan yang tak kunjung dituntaskan, mulai dari pembebasan lahan, ganti rugi tanaman, hingga hilangnya akses terhadap wilayah pesisir tempat masyarakat menggantungkan hidup sebagai nelayan tradisional.
Ketujuh kampung yang terdampak mencakup lima kelurahan yakni Jenebora, Pantai Lango, Gersik, Riko, dan Maridan serta dua desa, yakni Binuang dan Telemow. Hingga kini, warga mengaku masih banyak hak atas tanah adat dan turun-temurun yang belum dibebaskan oleh pemerintah, meski proyek jalan tol dan bandara VVIP terus berjalan.
Syamsuddin, tokoh adat sekaligus perwakilan Dewan Adat Dayak Paser, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak pembangunan. Namun, ia menilai proyek nasional tersebut seakan melupakan keberadaan masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga dan pemilik sah tanah yang digunakan.
“Jalan tol dan bandara ini memang proyek negara, tapi kami yang tinggal di sini seakan tidak dianggap. Tanah kami belum dibayar, nelayan kehilangan tempat melaut, dan lebih parahnya, saat butuh lewat jalan tol untuk keadaan darurat pun ditolak,” kata Syamsuddin kepada wartawan.
Ia turut menyoroti sebuah insiden memilukan yang menimpa warga Kelurahan Jenebora. Saat itu, seorang warga dalam kondisi kritis hendak dirujuk ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo melalui jalur Tol Pulau Balang. Namun, akses jalan ditolak, memaksa keluarga memutar jauh lewat Sepaku. Sayangnya, pasien meninggal dunia di KM 38 sebelum tiba di rumah sakit.
“Kejadian itu menyakitkan. Bagaimana mungkin jalan tol dibangun di atas tanah kami sendiri, tapi kami tidak bisa lewat? Ini bukan hanya soal proyek, ini soal nyawa,” tegas Syamsuddin dengan nada kecewa.
Warga berharap agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap keresahan masyarakat akar rumput. Mereka meminta adanya langkah konkret dan kebijakan yang adil, termasuk penyediaan akses terhadap infrastruktur yang telah berdiri di tanah adat.
Pihak BBPJN Kalimantan Timur telah menerima kedatangan warga dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat maupun pelaksana proyek terkait penyelesaian persoalan yang dihadapi warga tujuh kampung di PPU.(red/sar)*
Reporter : Saripullah Pudiansyah | Editor : RMA












