PENAJAM, Setara News — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan kebijakan penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Aturan tersebut diberlakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/11/Tu-Pimp/SETDA-KESRA yang ditetapkan pada 15 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Mudyat Noor.
Dalam edaran tersebut, seluruh usaha hiburan malam seperti karaoke, diskotek, klub malam, panti pijat, dan jenis usaha sejenis diwajibkan menghentikan operasional selama Ramadan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata pembatasan aktivitas usaha, tetapi bagian dari upaya menjaga nilai toleransi serta menghormati masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah.
Di sisi lain, pelaku usaha kuliner seperti warung makan, rumah makan, dan kafe tetap diperbolehkan beroperasi dengan penyesuaian.
Usaha diminta tidak menampilkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari, serta dianjurkan menggunakan tirai atau penutup guna menjaga sensitivitas sosial di tengah masyarakat.
Untuk operasional malam hari, pelaku usaha diimbau menjaga ketertiban lingkungan, menghindari kebisingan berlebihan, dan tetap memperhatikan kenyamanan warga sekitar.
Selain itu, pemerintah juga mengatur jam operasional arena permainan dan ketangkasan masyarakat. Usaha seperti biliar dan sejenisnya hanya diizinkan buka mulai pukul 09.00 Wita hingga 23.00 Wita.
Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan akan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait lainnya guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Pemkab menegaskan, pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat berperan aktif menjaga suasana Ramadan yang aman, tertib, serta penuh penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan di wilayah tersebut.
Editor: Tim Redaksi












