Jakarta, Setara News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang publik.
Kali ini, targetnya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang ditangkap pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang Wamenaker.
“Benar, ada OTT terhadap salah satu pejabat Kemenaker. Kami amankan 10 orang, termasuk pejabat tinggi tersebut. Namun detail kasus, barang bukti, dan konstruksi perkara masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai prosedur, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Jika bukti awal dinilai cukup, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka dan KPK akan menggelar konferensi pers resmi untuk menjelaskan duduk perkara.
Sebelum menjabat Wamenaker di kabinet periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer dikenal sebagai aktivis dan Ketua Umum Jaringan Relawan Jokowi Mania (Joman).
Sosoknya kerap menjadi sorotan publik karena pernyataan-pernyataan kontroversial dan kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan.
Penangkapannya kali ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus dugaan korupsi, menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas pemerintah di periode kedua Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mempublikasikan barang bukti dan modus dugaan korupsiyang menjerat Immanuel Ebenezer.
Konferensi pers resmi dijadwalkan digelar setelah pemeriksaan awal terhadap semua pihak yang diamankan selesai dilakukan.(Red/Eko)*
Reporter: Eko Satriadi Putra | Editor: RMA











