PENAJAM,Setara News – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang harus diwujudkan melalui profesionalisme dan kinerja aparatur.
Dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mudyat menekankan pentingnya memiliki ASN dan pejabat struktural yang benar-benar siap kerja, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
“Pejabat bukan hanya jabatan administratif. Mereka adalah motor penggerak perubahan. Saya tidak butuh pemimpin yang hanya duduk nyaman di balik meja. Saya butuh mereka yang bekerja dengan visi, aksi, dan dampak,” tegasnya dalam wawancara, baru-baru ini.
Ia menyampaikan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik untuk memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diberikan target kerja yang terukur, dengan batas evaluasi maksimal enam bulan. Jika target tidak tercapai atau progres dinilai stagnan, maka penyegaran jabatan akan menjadi pilihan yang tak terelakkan.
Kinerja Jadi Indikator Utama, Bukan Sekadar Jabatan
Dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, Pemkab PPU tetap akan berpedoman pada hasil pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Namun, Bupati menegaskan bahwa pertimbangan utama adalah kinerja, etika, dan loyalitas.
“Baperjakat adalah alat bantu pengambilan keputusan. Tapi saya akan tetap berpegang pada data riil dan rekam jejak pejabat. Jabatan bukan hadiah, tapi tanggung jawab besar yang harus dibuktikan,” ujarnya tegas.
Evaluasi pejabat tidak hanya akan dilakukan pada tataran administratif, tetapi juga pada kontribusinya dalam mewujudkan percepatan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.
Mudyat menyatakan bahwa rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, tetapi strategi mempercepat kerja birokrasi agar tetap segar dan adaptif.
5 Kriteria Utama ASN dan Pejabat PPU
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih terarah, Bupati Mudyat menetapkan lima kriteria utama yang wajib dimiliki oleh setiap pejabat di lingkungan Pemkab PPU:
- Kompeten dan Profesional – Menguasai bidang tugas, memiliki integritas, dan menjalankan tugas sesuai regulasi.
- Berorientasi pada Kinerja – Siap menerima target kerja yang terukur dan mampu merealisasikannya.
- Inovatif dan Responsif – Mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan solusi kreatif.
- Disiplin dan Taat Aturan – Menjalankan etika birokrasi dan tidak melakukan pelanggaran kepegawaian.
- Komunikatif dan Kolaboratif – Mampu membangun sinergi lintas sektor serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Menuju Birokrasi Modern dan Tangguh
Bupati menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa birokrasi PPU harus mampu bertransformasi, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di kawasan strategis nasional.
Dengan penguatan kinerja dan pembenahan mentalitas ASN, ia optimistis bahwa PPU bisa menjadi model tata kelola pemerintahan yang kuat dan adaptif.
“Birokrasi bukan sekadar mesin administrasi, tapi fondasi pelayanan publik. Jika fondasinya kuat, maka bangunan pemerintahan kita akan kokoh dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.
Melalui pendekatan berbasis kinerja dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten PPU di bawah kepemimpinan Mudyat Noor terus mendorong pembenahan internal sebagai fondasi utama menuju pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(red/sn)*
Editor : RMA












